Posted by MATERI SEKOLAH ONLINE on Monday, 1 June 2015
Label:
Artikel,
Label:
Guru
PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
UPT DINAS PENDIDIKAN
KECAMATAN SRESEH KABUPATEN SAMPANG
Jl. Raya Noreh Desa Noreh Kec. Sreseh Kabupaten
Sampang
R E K O M E N D A S I
No.
421.9/ /434.101.101/2011
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, dengan ini menerangkan bahwa :
Nama Yayasan : Yayasan
Pendidikan dan Panti Asuhan Islam Al-Furqon
Alamat : Jl.
Raya Labuhan Ds. Labuhan Kec. Sreseh Kab. Sampang
Ketua : H.
MOH. SAID
Adalah dinilai layak untuk mengajukan Proposal kepada Direktorat
Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini Non
Formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional untuk mendapatkan Dana
Bantuan TBM RINTISAN.
Demikian rekomendasi ini diterbitkan sebagai bahan pertimbangan
yang berkepentingan.
Sreseh,
03 Mei 2011
Mengetahui,
Kepala UPTD
Pendidikan Koordinator
Penilik PNFI
Kec. Sreseh Kec.
Sreseh
HASANUDDIN, S.Ag.MM.Pd ABD.
LUTFIH
NIP. 19620205
198703 1 014 NIP.
19966111 198606 1 001