Posted by MATERI SEKOLAH ONLINE on Monday, 1 June 2015
Label:
Artikel,
Label:
Guru
SURAT PERJANJIAN PEMBERIAN BANTUAN
Tentang
Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya operasional sekolah di MI. Almas’udiyah 5 Desa Sreseh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, pada
hari Selasa Tanggal Dua Bulan Juni Tahun Dua ribu lima
belas, Yang
bertanda tangan di bawah ini ;
1.
Nama : Drs.
H. SYAMSURI
Jabatan : Kepala Seksi Pendma Kankemenag Kab. Sampang
Alamat : Jl. Jamaluddin No. 05 Sampang
Sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen Program BOS Madrasah berdasarkan SK Nomor : Kd.15.21/PP.004/189/SK/2015
tanggal 2 Januari 2015 Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2.
Nama : ABD.
AZIZ, S.Pd.
Jabatan : Kepala
Madrasah Ibtidaiyah Almas’udiyah 5
Alamat : Ds. Sreseh Kec. Sreseh Kab. Sampang
No.
Rekening Madrasah : 0242338120
Bertindak atas nama
Madrasah, selanjutnya disebut sebagai PIHAK
KEDUA.
Kedua belah pihak setuju
dan bersepakat mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA sebagai berikut :
a.
Jenis Pekerjaan : Mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS)
b.
Jumlah Siswa : 122 (Seratus dua puluh dua)
c.
Jumlah Bantuan : Rp.
24.400.000,- (Dua puluh empat juta empat
ratus ribu rupiah)
d.
Batas Waktu Pelaksanaan : Bulan April s.d Juni ( triwulan II )
e.
Tata Cara Pembayaran : Pembayaran dilakukan dengan cara UP/TUP/LS
berdasarkan Surat Keputusan Penerima Bantuan yang diterbitkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen.
f.
PIHAK KEDUA bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah
ditentukan serta melaporkan kegiatannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
g.
PIHAK KEDUA bersedia diaudit oleh
lembaga yang berwenang, tentang penggunaan dana yang berseumber dari dana BOS
maupun yang berasal dari sumber lain.
h.
Jika berdasarkan hasil audit, pemantauan dan
evaluasi ternyata PIHAK KEDUA tidak
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, maka PIHAK KEDUA akan dikenai sanksi atau
hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, sera wajib menyetor kembali
sebesar bantuan yang diterima ke Kas Negara.
PIHAK
PERTAMA : PIHAK
KEDUA :
Pejabat
Pembuat Komitmen Kepala
Madrasah
Materai 6000
Drs. H. SYAMSURI ABD. AZIZ, S.Pd.
NIP. 19631231 198603 1 028
NB:
Dibuat rangkap 3 (tiga)
1 (satu bermaterai asli) untuk Pejabat Pembuat Komitmen
1 (satu bermaterai asli) untuk Pendma
1 (satu) foto copy untuk Madrasah