Pengorganisasian Pendidikan dan
Latihan
Organisasi Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri dari unsur
Penyelenggara dan Pelaksana :
a. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak
dan Pandega adalah Kwartir Gerakan Pramuka
b. Pelaksana
pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega adalah Lembaga
Pendidikan Kader Gerakan Pramuka bersama-sama Dewan kerja Pramuka Penegak dan
Pandega.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Lembaga Pendidikan Kader Gerakan
Pramuka membentuk Tim Pelatih dan menyiapkan instruktur yang dibutuhkan
d. Instruktur adalah seorang pakar dibidang ilmu pengetahuan
umum atau kepramukaan yang tidak berpredikat sebagai Pelatih Pembina Pramuka
dan mempunyai tugas dan tanggungjawab memberikan materi dibidang
keahlian/keterampilannya yang berkaitan dengan materi pendidikan dan pelatihan.
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan
dan pertemuan bagi anggota Pramuka Penegak dan
Pandega terdiri atas:
a.
Latihan rutin;
Adalah kegiatan yang dilaksanakan
dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan yang dilakukan
secara periodik di satuan penegak dan pandega ( gugusdepan, Satuan Karya,
Ambalan/ Racana )
b. Latihan
gabungan;
Kegiatan yang dilaksanakan dalam
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan yang dilakukan secara
bersama-sama terdiri dari beberapa satuan penegak dan pandega dalam rangka
meningkatkan koordinasi antar satuan, bertukar ketrampilan dan pengalaman serta
kerjasama di berbagai bidang ilmu pengetahuan.
c.
Perkemahan bakti Penegak/ Pandega dan Pekemahan Bakti Satuan Karya;
adalah kegiatan Pramuka dalam rangka
bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan
pembangunan dan kemah bakti yang dilakukan berkaitan dengan pengetahuan
dan ketrampilan kesakaan.
d. Raimuna.
Adalah pertemuan Pramuka berbentuk
perkemahan yang diselenggarakan untuk Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik
putera maupun puteri dari berbagai satuan Pramuka bertujuan membina dan
mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega serta memberikan kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif dan
produktif yang bersifat edukatif.
e.
Perkemahan Wirakarya;
Perkemahan Wirakarya (PW) merupakan
salah satu bentuk pertemuan Pramuka Penegak Pandega yang berbentuk perkemahan
diselenggarakan oleh, dari dan untuk Pramuka Penegak Pandega dari berbagai
Satuan Pramuka dalam rangka ikut serta dengan berbagai kegiatan pembangunan
masyarakat sebagai bagian dari sikap menyatunya Gerakan Pramuka terhadap
kegiatan masyarakat.
f.
Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat);
Gladian Pimpinan Satuan yang
selanjutnya disingkat DIANPINSAT, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka
Penegak dan Pandega untuk mengembangkan, dan meningkatkan kemampuan dalam
mengelola satuan gerak yang meliputi Ambalan, Racana, dan Satuan Karya Pramuka
g.
Kursus Pengelola Dewan Kerja;
Kursus Pengelola Dewan Kerja yang
selanjutnya disingkat KPDK, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka
Penegak dan Pandega yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola
satuan bina yaitu Dewan Kerja
h. Latihan
Kepemimpinan Penegak dan Pandega;
Pelatihan Pengembangan Kepemimpinan
yang selanjutnya disingkat LPK, adalah pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka
Penegak dan Pandega untuk mengembangkan kemampuan dalam memimpin dan
menggerakkan orang lain sesuai dengan perkembangan masyarakat;
i.
Kegiatan-kegiatan satuan karya;
Adalah kegiatan pendidikan dan
latihan yang ada berkaitan dengan bidang satuan karya
j.
Kursus Instruktur
Kursus Instruktur adalah pendidikan
dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk memberi bekal kemampuan
alih pengetahuan dan keterampilan kepada orang lain;
k.
Pendidikan dan Pelatihan khusus
Pendidikan dan pelatihan khusus,
diarahkan untuk membekali Pramuka Penegak dan Pandega dalam suatu bidang
pengetahuan, keterampilan dan lain-lain sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Pendidikan dan Pelatihan khusus
dapat dilaksanakan sendiri oleh Gerakan Pramuka atau berperanserta bersama
instansi lain misalnya : Terjun payung, SAR, Selam, PPBN, Tarpadnas, P-4,
Perkoperasian dll.
l.
Berbagai kegiatan yang sesuai dengan minat, bakat, Penegak dan Pandega yang
mengandung pendidikan lainya;
m. Untuk Pandega
dapat ditambah dengan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat;
Jenis kegiatan pendidikan, pelatihan
dan pertemuan anggota Pramuka Penegak
Dan pandega diatur dengan petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam
bentuk panduan tersediri.